12 SPBU Bengkulu Dibina Pertamina
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkulu dibina Pertamina karena melanggar aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, Minggu (07/01/2024).
Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni mengatakan, saat ini ada 12 SPBU di Provinsi Bengkulu yang dilakukan pembinaan langsung oleh pihak Pertamina.
"12 SPBU dibina Pertamina terkait ketentuan penjualan permasalahannya mulai dari cara membuat barcode, membuat plat nomor palsu, ini sudah ketauan oleh Pertamina mungkin SPBU tidak mengetahui," katanya.
Tambahnya, Provinsi Bengkulu saat ini tidak membuat aturan-aturan terkait penyaluran BBM, saat ini aturan yang ada berasal dari BPH Migas.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak membuat aturan, kami hanya menjalankan aturan yang ada karena aturan yang dikeluarkan BPH Migas atau Pertamina harus kami sampaikan dan sosialisasikan ke masyarakat karena tugas gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah," tutupnya.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter: Vonny Ficy Wulandari
- 250031 views
