Skip to main content

BPOM Bengkulu Lakukan Pemeriksaan Rutin di Kabupaten Mukomuko, Temukan Ketidaksesuaian dalam Pengelolaan Obat

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, bersama tim inspeksi dari Substansi Pemeriksaan Obat, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian di Kabupaten Mukomuko, Kamis (31/10/2024). Foto: Yas/Siberbengkulu.co

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, bersama tim inspeksi dari Substansi Pemeriksaan Obat, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian di Kabupaten Mukomuko, Kamis (31/10/2024). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi obat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjaga kualitas obat yang sampai ke tangan konsumen.

Tim yang terdiri dari Mulyadi dan Darmayanis melakukan inspeksi di sejumlah fasilitas, termasuk Instalasi Farmasi Pemerintah, rumah sakit, apotek, dan toko obat. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pengelolaan obat, terutama terkait dengan pengadaan dan penyimpanan obat yang dapat memengaruhi mutu obat.

"Untuk sarana yang melanggar, kami akan memberikan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Yogi Abaso Mataram.

Selain pemeriksaan, BPOM Bengkulu juga melakukan sampling obat dengan mengambil sampel acak dari obat yang termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Non JKN. Sampel obat tersebut kemudian dikirim ke laboratorium regional untuk diuji, memastikan bahwa obat tersebut memenuhi standar mutu yang ditetapkan berdasarkan kelas terapinya.

Yogi menambahkan bahwa melalui kegiatan pemeriksaan dan sampling ini, BPOM berharap dapat menjaga mutu obat yang beredar dan memastikan bahwa obat yang sampai ke konsumen aman dan berkualitas.

BPOM Bengkulu, yang tergabung dalam regional Medan bersama BBPOM di Medan, Padang, Banda Aceh, dan Batam, akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat. Jika ditemukan sampel obat yang tidak memenuhi syarat, BPOM akan segera menarik obat tersebut dari peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat.

 

Reporter: Yas Bastari 

Editor: M Ichfan Widodo 

Tags

Baca juga ...