Edwar Heppy: Perusahaan Diimbau Untuk Beri Jaminan K3 Untuk Para Karyawan
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Edwar Happy, S.Sos., mengimbau perusahaan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi karyawan di Bengkulu, Jum'at (02/02/24).
Kepada awak media Kadis mengatakan, terkait soal keselamatan kerja kalau ada buruh yang tidak punya BPJS Ketenagakerjaan ataupun asuransi dari perusahaan untuk itu kami dari Disnaker selalu memberi imbauan, karena sampai saat ini Disnaker tidak ada laporan.
"Sementara Disnaker belum mengetahui perusahaan mana yang tidak memberi jaminan keselamatan kerja. Artinya kalau ada kita akan tindaklanjuti," ucapnya.

Lanjutnya, "di bulan Ke-3 ini berharap mengurangi resiko insiden angka kecelakaan, alhamdulillah laporannya saat ini belum ada. Kemungkinan insiden kecil mereka tanpa klaim ke asuransi BPJS."
Jadi sampai hari ini tidak sampai 5 persen yang melapor ke Disnaker bahwa ada insiden kecelakaan kerja.
Disnaker berharap semua perusahaan memasukkan karyawannya untuk BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, karena itu akan mengatur masalah demi masalah. Kalau ada insiden mereka tidak melapor inikan menjadi tambah repot.
"Makanya, Disnaker selalu mengimbau untuk semua karyawan harus dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut beliau menuturkan, untuk melindungi tenaga kerja yang ada di perusahaan, Disnaker selalu melakukan sosialisasi baik mediator maupun dari pihak pengawasan untuk selalu mengimbau ke mereka K3 wajib diterapkan ke semua perusahaan untuk mengurangi angka kecelakaan.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Lentera Nindya M
- 250068 views
