Edwar Samsi Respoon Positif Langkah Kemendikbud Bentuk Forum Pengawasan Pelaksanaan PPDB
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengambil langkah kongret dalam pelaksanaan pedaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024, Senin (24/06).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB.
Pembentukan forum tersebut bertujuan untuk mendorong pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga upaya pemerataan akses dan kualitas pendidikan dapat terwujud.
Langkah yang diambil ini mendapat respon yang positif dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.
Edwar mengatakan, forum pengawasan pelaksanaan PPDB ini sudah tepat untuk mencegah adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi.Terlebih pelaksanaan PPDB saat ini sedang berlangsung.

"Seperti komitmen kita diawal agar proses PPDB ini bisa berjalan dengan baik. Kita juga meminta kepada Dinas Dikbud selaku leading sektor dapat menjalankan PPDB ini sebaik mungkin. Jangan sampai timbul permasalahan di kemudian hari seperti tahun 2022 dan tahun 2023 lalu," ujar Edwar.
Edwar menambahkan, pelaksanaan PPDB yang mengikuti aturan akan membuahkan hasil yang baik. Namun sebaliknya, jika tidak mengikuti aturan yang ada, tentunya akan sangat merugikan anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Oleh sebab itu, Edwar mengimbau agar tahapan dan proses serta jalur penerimaan peserta didik baru dijalankan dengan baik dan diawasi oleh pihak terkait.
"Dalam peraturan menteri pendidikan itu jelas untuk jalur penerimaan, misalnya jalur prestasi. Misalnya dia pernah menjuarai salah satu kejuaraan cabang olahraga, ini kan berprestasi. Atau bisa juga dia berpredikat di sekolah asalnya," tandasnya.
Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan melakukan pengawasan terkait proses PPDB tahun 2024 ini. Sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
"Kita akan memantau prosesnya ini dan misalnya ada kejanggalan, silahkan lapor ke Komisi IV," tutup Edwar Samsi.
Diketahui pendaftaran PPDB dibuka dalam empat jalur, yakni yakni Jalur Afirmasi, Jalur prestasi, Jalur pindah tugas orang tua dan jalur zonasi.
Dalam pelaksanaannya, PPDB tahun ajaran 2024/2025 tetap mengaju pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Kemudian diperkuat dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. (ADV)
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Lentera Nindya M
- 250013 views
