Skip to main content

Gasak 1 Unit Honda Beat, Pelaku Diamankan Polsek Pondok Kelapa

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa pada Minggu 17 September 2023 lalu../ (Siberbengkulu.co/ Foto: Burhasin)

Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co -- Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa pada Minggu 17 September 2023 lalu.

Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat BD 2853 YH milik Nurhayati warga desa setempat digasak maling dengan pelaku berinisial Er yang berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Taba Penanjung kemarin.

Kronologis kejadian, pada hari Minggu 17 September 2023 sekira pukul 10.00 WIB, korban sedang menyuci pakaian di salah satu rumah warga desa lainnya.

Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, anak dari korban menghampiri korban dan menanyakan sepeda motornya, dan dijawab oleh korban jika sepeda motor ada di rumah.

Kemudian setelah dicek, anak korban mendapati sepeda motor tidak ada lagi di rumah. Mengetahui hal tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan memastikan bahwa benar sepeda motornya telah hilang.

Kemudian didapati informasi jika ada anak-anak tetangga korban mengatakan kalau sepeda motornya dibwa pergi oleh seorang laki-laki memakai baju hitam dan memakai topi warna hitam.

Korban akhirnya melapor ke Polsek Pondok Kelapa hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Taba Penanjung.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Manogu Simanjuntak, SH membenarkan adanya kejadian tersebut.

Usai menerima laporan, personel langsung melakukan pencarian terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diterima.

"Pelaku masuk ke dalam ruang tamu. Kebetulan kondisi sedang sepi. Sepeda motor dibawa kabur dengan mudah karena kunci tercantol dikontaknya. Setelah mendapat informasi ini, kami langsung mencari data dan akhirnya pelaku ditangkap," pungkas Manogu.

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Burhasin

Baca juga ...