Skip to main content

Gasak Handphone, Pemuda Kelurahan Pagar Dewa Diamankan

Kanit Reskrim Polsek Selebar Ipda Putra Agung, (Foto: Mita)

Kota Bengkulu, Siberebengkulu.co -- Pelaku pencurian ini seorang pemuda inisial YR (30) warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu yang mencuri Handphone milik korban inisial JO warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, Rabu (21/08/24).

Melalui Kanit Reskrim Polsek Selebar Ipda Putra Agung mengatakan, pelaku tersebut menggasak Handphone korban yang saat itu sedang tidur lelap, pelaku yang beraksi seorang diri dengan mudahnya memasuki rumah korban karena pintu rumah dalam keadaan terbuka.

"Pelaku masuk kedalam rumah pada saat korban tertidur lelap, jadi pelaku masuk dengan megambil 1 unit Handphone yang berada diatas tempat tidur," ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban dan juga pelaku, pelaku ini masuk rumah lewat pintu depan karena posisi pintu memang sedang terbuka. Terduga pelaku pertama kali diamankan warga saat hendak melancarkan aksinya.

"Karena warga yang melihat gerak gerik yang mencurigakan, pada saat penggeledahan oleh warga setempat ditemukan beberapa dompet yang berada di dalam jok sepeda motornya. Kemudian pelaku langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Selebar," singkatnya.

Akibat kejadian ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancama 7 tahun kurungan penjara.

 

Editor: M Ichfan Widodo 

Reporter : Rahmita Dwi Kurnia  

Baca juga ...