Skip to main content

Gubernur Rohidin Resmi Lantik 5 Pjs Bupati dan Walikota

Gubernur bersama 5 Bupati/Walikota setelah usai dilantik, Selasa (24/9/24). (Foto: Rahmita)

 

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri RI terkait perpanjangan masa jabatan pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) 4 Bupati dan 1 Penjabat Walikota Bengkulu. 

Bersamaan dengan itu, di lokasi yang sama juga digelar acara pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) 5 bupati masing-masing Bupati Seluma, Bupati Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Mukomuko, Bupati Rejang Lebong.

Acara perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Bengkulu dan pengukuhan Penjabat Sementara 5 bupati digelar di gedung daerah Balai Raya Semarak, Selasa (24/9/24) pukul 09.15 WIB.

Untuk diketahui, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pjs Bupati Seluma dijabat oleh Meri Sasdi, Pjs Bupati Bengkulu Utara dijabat oleh andi Muhammad Yusuf, Pjs Bupati Bengkulu Selatan dijabat Sisardi, Pjs Bupati Mukomuko dijabat M Rizon dan Pjs Bupati RL dijabat oleh Herwan Antoni.

Tampak hadir pula unsur Forkopimda dan Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto ikut menyaksikan acara perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Bengkulu dan pengukuhan Penjabat Sementara 5 bupati.

"Alhamdulillah prosesi pengukuhan Pjs bupati dan penyerahan SK perpanjangan Pj walikota berjalan lancar dan hikmat, selamat kepada bapak-bapak semua yang akan menjalani tugas sebagai Pj dan Pjs," kata Gubernur Bengkulu Rohidin.

 

Editor: M Ichfan Widodo 

Reporter : Rahmita Dwi Kurnia 

Baca juga ...