Skip to main content

23 Januari 2023 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional

SiberBengkulu - Imlek atau tahun baru China jatuh pada hari Minggu 22 Januari 2023. Dengan demikian, hari libur nasional ini bertepatan dengan libur akhir pekan. Benarkah sehari setelah Imlek atau Senin 23 Januari 2023 libur? Berikut informasinya. Pemerintah memutuskan tanggal 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Keputusan tanggal 23 Januari 2023 sebagai hari libur itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili," Demikian isi dari SKB terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Imlek atau tahun baru China merupakan salah satu hari besar yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa. Imlek ditentukan dalam penanggalan Cina yang berdasarkan peredaran bulan.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diakses detikJateng pada Selasa (17/1/2023), Imlek 2023 jatuh pada hari Minggu 22 Januari 2023. Pada lampiran SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu disebutkan Imlek 2023 termasuk salah satu hari libur nasional pada tahun 2023.

SKB yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Oktober 2022 itu juga mengatur tentang lima hari cuti bersama. Salah satunya adalah cuti bersama pada Senin 23 Januari 2023, dengan keterangan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Baca juga ...