Skip to main content

Banggar TAPD Provinsi Bengkulu Tetapkan Alokasi Pilkada

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Menetapkan alokasi dana Pilkada, Kamis (10/8/2023)./ (Siberbengkulu.co/ Foto: Lentera)

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, menetapkan alokasi dana Pilkada di APBD perubahan sebesar 3 miliar.

Sedangkan anggaran lain digunakan untuk membayar (Tunjangan Profesi Guru) atau Tamsil hingga Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah kabupaten/kota. Hal tersebut disampaikan dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi.

Dijelaskan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, ada dana sekitar Rp 201 miliar, sisa hasil Perhitungan Anggaran pada tahun 2022. 80 miliar untuk menutup defisit APBD tahun berjalan, sehingga tersisa dana 121 miliar rupiah yang bisa digunakan termasuk untuk dana pilkada. 

Dana pilkada ini harus dianggarkan di APBD perubahan 2023, sesuai dengan arahan Kemendagri. Dana pelaksanaan tersebut, pilkada harus dianggarkan 1 tahun sebelumnya yakni di tahun 2023 sebesar 40 % dan sisanya dianggarkan di tahun 2024. 

Yaitu bantuan kepada lembaga penyelenggara pemilu misalnya ke Bawaslu ke KPU itu Rp3 miliar dalam rangka Pilkada. Karena di dalam surat edaran menteri dalam negeri tanggal 24 januari tahun 2023 memang kita harus menyiapkan anggaran 1 tahun sebelumnya 40 % dan tahun berikutnya 60 %,” tegasnya.

Sisa anggaran lainnya digunakan untuk membayar tambahan penghasilan atau tamsil guru, Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) atau sertifikasi guru, pelaksanaan program PBI/ JKN – KIS BPJS Kesehatan sebesar Rp3,6 miliar. Serta paling banyak untuk membayar Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp50 miliar. 

“Tambahan penghasilan terus ada TPG yang memang harus kita anggarkan, nah ada lagi kurang lebih sekitar Rp50 miliar DBH ke sepuluh kabupaten dan kota triwulan ke 3. Karena untuk triwulan ke 4 kita belum bisa hitung karena masih tahun berjalan dan akan dibayarkan triwulan ke 4 biasanya di triwulan pertama APBD selanjutanya,” Ungkap Edwar.

 

Editor : Cyntia Pramesti

Reporter : Lentera Nindya M

Baca juga ...