Skip to main content

Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi, Berikut Sampai Gubernur

Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dan dihadiri oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK RI., Dr. Ir. Wawan Wardhiana, M.T./ (Siberbengkulu.co/ Foto: Lentera)

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Masih dalam rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi yang diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan pada Jumat, 1 September 2023 bertempat disalah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu.

Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dan dihadiri oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK RI., Dr. Ir. Wawan Wardhiana, M.T.

Dalam sambutannya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja KPK yang sistematis dan terima kasih kami ucapkan kepada KPK dalam mewujudkan Indonesia yang berwibawa.

"Dengan program yang komprehensif dari KPK ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun Provinsi Bengkulu bebas dari korupsi," kata Rohidin Mersyah, Jumat (1/09/2023).

Lebih lanjut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin, bahwa orientasi pembangunan dari pemerintah adalah untuk masyarakat dan itu tidak lepas dari peran serta masyarakat.

"Tahun 2024 yang merupakan tahun politik, dimana di masyarakat sudah tertanam pola pikir uang merupakan hal yang dianggap penting dan itu telah bergeser dari jiwa demokrasi, maka untuk itu kita bersama-sama harus memberantas dan menolaknya," sampai Gubernur Bengkulu, Rohidin.

Kemudian diungkapkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK RI., Wawan Wardhiana, bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan untuk itu upaya pemberantasannya pun harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.

"Dengan keterbatasan sumber daya KPK, untuk itu diharapkan masyarakat dapat berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya, dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi," ungkap Wawan.

Wawan menambahkan dalam Pemilu tahun 2024 yang akan datang dimana 55 persen pemilih adalah kaum muda milenial atau Gen Z, dan ini KPK akan menjadikan kaum muda tersebut sebagai media dalam pencegahan korupsi.

"Dengan menanamkan sembilan nilai anti korupsi yang disingkat dengan “Jumat Bersepeda KK,” yaitu  jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras yang merupakan bentuk kampanye dari KPK diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi," demikian Wawan Wardhiana.

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Lentera Nindya M 

Baca juga ...