BPKP Provinsi Bengkulu Laksanakan Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Rejang Lebong, Siberbengkulu.co -- Guna tercapainya pengelolaan dana desa yang baik, transparan dan akuntabel, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu melaksanakan Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.
Dilaksanakan di Curup Kabupaten Rejang Lebong, tema workshop kali ini adalah “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Desa Yang Berkelanjutan”.
Bupati Rejang Lebong diwakili oleh Asisten 1 (Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rejang Lebong) Pranoto Majid membuka langsung kegiatan yang diikuti oleh 124 Anggota TAPD, Camat, Kades serta Inspektorat, BKD dan DPMD.
Pranoto dalam sambutannya berpesan kepada para kepala desa, agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa.
Narasumber yang hadir pada kegiatan yang dikemas dalam diskusi panel antara lain Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamudin, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Bayu Andi Prasetyo, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Kementerian Dalam Negeri Sugeng Gunawan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Rusdy Sofyan. Hadir sebagai moderator adalah Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu Siswanto.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Pengukuhan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Daerah di Wilayah Provinsi Bengkulu.
Sultan B. Najamudin memaparkan tentang perlunya sinkronisasi antar K/L yang menaungi penyaluran Dana Desa agar tidak ada lagi tumpang tindih regulasi pengaturannya. Terkait dengan BLT Desa, DPD RI meminta agar Pemerintah mengevaluasi program BLT Desa yang menggunakan Dana Desa, karena kondisi pasca pandemi sudah membaik, serta memperhatikan bahwa kondisi masing-masing desa tidak bisa disamaratakan.
Sugeng Gunawan yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom menerangkan beberapa permasalahan pengelolaan aset desa, diantaranya sebagian besar Pemerintah Desa tidak memiliki Buku Inventaris Aset Desa yang di Up Date secara berkala dan belum melakukan Inventarisasi Aset Desa, sertamasih ada dokumen/data yang belum diserahterimakan kepada Pejabat terbaru. Oleh karena itu Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri membuat beberapa kebijakan dalam rangka penertiban pengelolaan aset desa, salah satunya adalah melakukan revisi Permendagri 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dalam paparannya Bayu Andy Prasetya membahas progress dan kinerja penyaluran dana desa pada Kabupaten Rejang Lebong. Kendala utama dalam penyaluran dana desa adalah keterlambatan penetapan APBDes, sehingga penyaluran mengalami keterlambatan.
Rusdy Sofyan menyebutkan 3 prioritas penggunaan dana desa 2023 yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.
Peserta workshop diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para narasumber mengenai pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. Para narasumber memberikan jawaban sesuai dengan bidang dan kewenangan yang dimiliki.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Pingki Nopsa
- 250091 views
