Skip to main content

Desa Pauh Terenja Gelar Rembuk Stunting 2025, Dukung Mukomuko Sehat

Desa Pauh Terenja Gelar Rembuk Stunting 2025, Dukung Mukomuko Sehat

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co – Pemerintah Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, menggelar Rembuk Stunting tingkat desa sebagai rangkaian pra-musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Agenda ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten agar penggunaan dana desa tahun depan diprioritaskan untuk pencegahan dan penanganan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, BPD, tenaga kesehatan (bidan dan tenaga gizi), Tim Penggerak PKK, kader KB, tenaga pendidik PAUD, pendamping desa, kader pembangunan manusia, kader posyandu, lembaga masyarakat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga ibu hamil, menyusui, serta orang tua balita.

Kepala Desa Pauh Terenja, Rodi Hartono menegaskan bahwa rembuk ini menjadi forum penting untuk mengkonsolidasikan usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan layanan yang dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).

“Pencegahan stunting harus dimulai sejak dini, dari ibu hamil, ibu nifas, anak-anak hingga remaja. Semua elemen masyarakat perlu terlibat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut terungkap sejumlah kendala pencegahan stunting, antara lain penyuluhan yang belum maksimal, rendahnya kesadaran ibu hamil dan orang tua balita untuk rutin melakukan skrining di posyandu, kapasitas kader posyandu yang perlu ditingkatkan, pengetahuan masyarakat tentang gizi yang masih terbatas, sarana prasarana posyandu yang belum memadai, serta perilaku hidup bersih dan sehat yang belum optimal.

Sebagai hasil kesepakatan, Rembuk Stunting Desa Pauh Terenja menetapkan beberapa langkah prioritas, di antaranya:

* Kampanye konvergensi pencegahan dan penurunan stunting.

* Peningkatan kapasitas kader posyandu.

* Penyuluhan kepada remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan orang tua balita.

* Monitoring kegiatan posyandu bulanan.

* Pendampingan ibu hamil oleh kader posyandu.

* Promosi makanan pendamping ASI untuk anak usia 6–23 bulan.

* Penambahan pemberian makanan tambahan (PMT).

* Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana posyandu.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat XIV Koto, Bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas, dan BPD, yang memberikan dukungan penuh terhadap komitmen desa dalam mewujudkan Mukomuko sehat bebas stunting. (JFS)

 

Baca juga ...