Skip to main content

DLH Benteng Selenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD tahun 2025-2045

DLH BENTENG LAKSANAKAN KONSULTASI PUBLIK, DOKUMEN KLHS HARUS SELARAS DENGAN DOKUMEN RPJPD. (Foto: Burhasin)

Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Pemkab Benteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan konsultasi publik penyusunan penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Benteng tahun 2025-2045 mendatang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Adm. Perekonomian Eka Nurmeini, SE, M. Pd. Hadir dalam kesempatan tersebut Praktisi dari Universitas Bengkulu, Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S. Hut, Camat dan Kepala OPD berlangsung di Aula Sindu, Rabu (06/12/2023).

Dalam sambutannya Asisten Adm. Perekonomian Eka Nurmeini, SE, M. Pd. menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KLHS ini merupakan kegiatan ini untuk mengumpulkan informasi dari berbagai element masyarakat guna penyusunan dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045.

“Berbagai masukan yang didapatkan ini nantinya sebagai acuan dalam penyusnan Dokumen RPJPD yang berpihak pada  masyarakat dan bisa mengakomodir berbagai program pembangunan yang ada di Benteng” terangnya.

Tambahnya Penyusunan dokumen KLHS harus selaras dengan dokumen RPJPD yang saat ini tengah dilaksanakan yang mana pembangunan harus sesuai dengan kajian lingkungan hidup.

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Burhasin

Baca juga ...