Skip to main content

DPRD Bengkulu Umumkan Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 2021-2024

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 2021-2024. Foto: Lentera/Siberbengkulu.co

  

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bengkulu, Hariyadi, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021-2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD pada Selasa (14/1).  

Dalam keterangannya, Hariyadi menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari prosedur administrasi yang wajib dilakukan sebelum pengajuan pemberhentian kepada Presiden.  

Tadi telah diumumkan pemberhentian masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, sesuai dengan prosedur yang berlaku di seluruh daerah,” ujar Hariyadi. Ia menambahkan bahwa rapat paripurna ini merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengusulkan pemberhentian tersebut kepada Presiden.  

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa hasil pengumuman ini akan segera disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu. Selanjutnya, pengusulan pemberhentian akan diteruskan kepada Presiden RI.  

Pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 2021-2024 ini menjadi langkah awal sebelum pelantikan Gubernur Bengkulu untuk periode 2025-2030. Kami berharap proses ini berjalan sesuai jadwal,” kata Sumardi.  

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah memimpin Provinsi Bengkulu.  

Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun Bengkulu. Tentu masih banyak tantangan yang harus diselesaikan bersama pemimpin baru nantinya,” tutup Sumardi.  

Rapat paripurna ini menjadi awal dari tahapan penting menjelang pergantian kepemimpinan di Provinsi Bengkulu, yang diharapkan dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.

 

Reporter: Lentera Nindya M

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...