DPRD Kabupaten Kepahiang Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021
Kepahiang, SiberBengkulu.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Paripurna penyampaian Keputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 diruang sidang utama kantor DPRD Pada selasa (12/04/2022).
Pembacaan Rekomendasi Masing masing disampaikan oleh Komisi 1 Bambang Asnadi, Komisi II Maryatun dan Komisi III disampaikan oleh Ketua Komisi Haryanto, S. Kom. MM.
Pada rapat tersebut Ketua DPRD Windra Purnawan, SP mengatakan bahwa Komisi-Komisi di DPRD telah memberikan catatan strategis yang berisi saran, masukan, koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan guna perbaikan, penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
“Selanjutnya catatan-catatan tersebut dituangkan dalam surat keputusan DPRD nomor 5 tahun 2022 tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2021,” Kata Windra Purnawan, SP.
Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD antara lain, Komisi 1 DPRD melalui juru bicara Bambang Asnadi mengatakan, masih banyak kegiatan dibidang pendidikan yang tidak terserap sama sekali (0 persen). Komisi 1 menyebut hal ini disebabkan tidak akuratnya perencanaan kegiatan misalnya pada item pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Komisi 1 merekomendasikan kepada saudara Bupati agar mengingatkan kepala OPD yang menyelenggarakan urusan pendidikan untuk menyusun rencana kegiatan yang benar-benar berbasis kebutuhan, sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk mendukung program kegiatan lain yang masih kekurangan anggaran,” Kata Bambang Asnadi.
Selanjutnya juru bicara Komisi II Maryatun menyebut Komisi II merekomendasikan agar ada perbaikan dalam penyusunan LKPJ sesuai permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana PP 13 Tahun 2019.
“Eksekutif perlu memperhatikan kesenjangan dalam penganggaran di masing-masing OPD. Serta melihat tingkat kebutuhan penganggaran bagi pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Kepahiang. Termasuk dalam peningkatan PAD, serta perlu memberikan apresiasi kepada OPD yang memiliki kinerja baik begitupun sebaliknya,” Jelas Maryatun.
Kemudian pada laporan Komisi III DPRD yang disampaikan Haryanto, S. Kom. MM menyebut hal serupa dengan komisi II yakni agar eksekutif mempedomani penyusunan LKPj sesuai peraturan perundangan.
“Agar Bupati memerintahkan kepala OPD agar benar-benar menyusun anggaran dan kegiatan berbasis data dan kebutuhan. Sehingga semua anggaran yang dialokasikan benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” Papar Haryanto, S. Kom. MM. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, Wakil Bupati H. Zurdi Nata, S. IP, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal dan Kepala OPD dalam Lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. (ADV)
- 250092 views
