DPRD Provinsi Bengkulu Adakan Rapat Banggar Bersama TAPD
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan rapat Badan Anggaran (BANGGAR) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rapat pada Selasa (8/8) membahas rencana Perda APBD Perubahan 2023,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan Usin, agenda selanjutnya adalah rapat konsultasi BANGGAR DPRD Provinsi Bengkulu bersama Komisi-komisi DPRD Provinsi Bengkulu terkait Program usulan mitra Komisi dan Program Prioritas.

“Setelah rapat konsultasi dengan Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, pembahasan dilanjutkan dengan KUA-PPAS APBD-Perubahan bersama TAPD Provinsi Bengkulu,” imbuh Usin.
Usai rapat, KUA-PPAS akhirnya langsung disepakati secara bersama sebagai hasil finalisasi.
Dimana dalam rapat, ada beberapa catatan dan petunjuk perlu diperbaiki oleh TAPD sebelum penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023.
“Yang mana akan diadakan dalam rapat paripurna yang direncanakan pada senin depan,” pungkas Usin. (ADV)
- 250077 views
