DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Ke-9 dengan Tiga Agenda Utama
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 pada Senin (16/12). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dan dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna ini membahas tiga agenda utama sebagai berikut:
- Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024
- Laporan Panitia Kerja Pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu
- Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD, Sumardi, menyampaikan perkembangan pembahasan Panitia Kerja Tata Tertib DPRD yang masih memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan pembahasan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, pembahasan terkait Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu telah disepakati oleh seluruh anggota DPRD dan disetujui untuk dijadikan Peraturan Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu.
“Dengan telah disetujuinya laporan Panitia Kerja pembahasan Kode Etik, maka tugas Panitia Kerja secara resmi dinyatakan berakhir,” kata Sumardi dalam rapat tersebut.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melaporkan hasil pembahasan Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Berdasarkan hasil fasilitasi dari Kemendagri, Raperda tersebut dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Komisi IV menyimpulkan bahwa Raperda ini dapat dilanjutkan ke tahap Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, yang akan dibahas pada Rapat Paripurna selanjutnya,” ujar Sumardi, sembari mengetuk palu tanda persetujuan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada agenda berikutnya, yang akan dibahas pada rapat paripurna mendatang.
Reporter: Rahmita Dwi Kurnia
Editor: M Ichfan Widodo
- 250073 views
