Dugaan Korupsi BTT, Kepala Pelaksana dan Kabid BPBD Seluma Diperiksa Polda Hingga Tengah Malam
SiberBengkulu.co, Seluma- Dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT), Kepala Pelaksana dan Kabid BPBD Seluma diperiksa Polda hingga tengah malam.Pengusutan atas perkara dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma tampaknya dikebut oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Sebelumnya Penyidik melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap 8 kontraktor dan 2 Kabid secara maraton. Kali ini, giliran Kepala Pelaksana BPBD Seluma, Mirin Ajib dan Kabid Rehabilitasi Rekontruksi, Pauzan Aroni yang diperiksa penyidik. Dari pantauan rakyatbengkulu.com, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan hampir selama 12 jam secara terpisah di ruangan berbeda bertempat di Gedung Tipidkor Reskrimsus Polda Bengkulu.
Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu, 24 Mei 2023 siang hingga tengah malam. Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan terhadap dirinya, Pauzan tak ingin banyak berkomentar. Namun dirinya membenarkan bahwa kedatangan dirinya ke Mapolda Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik. "Sudah (diperiksa), dari sekitar jam 10 pagi lah. Idak berani saya ngomong apa-apa," singkatnya, Rabu, 24 Mei malam.
Senada disampaikan Mirin, dirinya tidak ingin banyak berkomentar dan memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, dirinya tampak berusaha bergegas meninggalkan lokasi. Saat pemeriksaan, sedikitnya dirinya menerima sebanyak 50 pertanyaan dari Penyidik. "Nanti bae yo, minta penjelasan di situ (penyidik) bae," pungkasnya saat dikonfirmasi usai dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua saksi atas perkara ini.
Selain kontraktor dan Kabid, saksi-saksi lain termasuk perangkat desa setempat juga telah dimintai keterangan. Bahkan salah satu saksi dari toko sembako di Kabupaten Seluma turut dimintai keterangan. Mereka berkait dengan 8 item pekerjaan fisik yang terindikasi adanya dugaan korupsi. "Kita masih pemeriksaan saksi-saksi kita periksa pada tahap penyidikan ini. Penyedia jasa kontruksi, kepala bidang di BPBD, juga saksi ahli tentunya," sampainya belum lama ini.
Penyidikan atas dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) berdasarkan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022 yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma. Untuk kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Diketahui anggaran yang dikelola BPBD Seluma ini sekitar Rp4,1 miliar. Anggaran ini terbagi dalam 8 item anggaran kegiatan. Yakni meliputi rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu, Ulu Talo. Pemasangan Bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk, Pembangunan Box Culvert pada Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis).
Kemudian, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II. Lalu, kegiatan Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas - Pasar Sembayat di Kecamatan Seluma Timur serta kegiatan non fisik lainnya. Diduga 8 item ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Editor : Suripno
- 250116 views
