Skip to main content

Imbauan bagi Pengemudi Kendaraan Barang di Provinsi Bengkulu untuk Tidak Mengangkut Penumpang

Imbauan bagi Pengemudi Kendaraan Barang di Provinsi Bengkulu untuk Tidak Mengangkut Penumpang. Foto: Mita/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Dalam rangka menjaga keselamatan berlalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan para pengemudi kendaraan pengangkut barang untuk tidak mengangkut penumpang di bak kendaraannya. Aturan ini merujuk pada Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, b, dan c, dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang bepergian menuju Kota Bengkulu, agar mematuhi aturan lalu lintas ini. Keselamatan adalah hal utama, dan kendaraan pengangkut barang memang tidak dirancang untuk membawa penumpang." ujar Hendri pada Kamis (26/12).

Hendri juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan pos pengamanan Nataru dan rest area yang telah disediakan di beberapa titik strategis.

"Bagi pengemudi yang merasa lelah, kami sarankan untuk beristirahat di rest area atau pos pengamanan terdekat. Jangan sampai kelelahan saat berkendara," tambahnya.

Pengawasan terhadap pelanggaran aturan ini akan ditingkatkan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan selama periode Nataru. Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

"Kami mengerti bahwa beberapa masyarakat masih menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang karena alasan praktis. Namun, perlu diingat bahwa hal tersebut sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kami meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan bersama," ujar Kadishub Hendri Kurniawan.

 

Reporter: Rahmita Dwi Kurnia 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...