Skip to main content

Jelang Nataru, Persiapan Kepolisian Sangat Mantap dan Sinergi

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025. Foto: Mirwan/Siberbengkulu.co

 

Jakarta, Siberbengkulu.co -- Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan arus lalu lintas selama periode libur selalu berkembang, meskipun kegiatan tersebut merupakan rutinitas tahunan. 

Ia mengungkapkan hal tersebut usai melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktur Jenderal Bina Marga di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

 Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan menyampaikan bahwa setiap tahunnya tantangan pengelolaan arus mudik dan wisata selalu berubah. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja maksimal dalam menghadapi tantangan tersebut.

"Kami tidak boleh lengah. Setiap tahunnya, tantangan selalu berubah, dan kami berharap seluruh pemangku kepentingan benar-benar all-out dalam mengelola arus mudik, balik, dan wisata selama Natal dan Tahun Baru 2025," ujar Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan.

Lebih lanjut, Kakorlantas Polri juga mengungkapkan bahwa Polri bersama instansi terkait telah melakukan pemantauan dan simulasi di sejumlah titik krusial, seperti Pelabuhan Merak, Ketapang, dan Gilimanuk.

 "Alhamdulillah, persiapan dari kepolisian sangat mantap, dan sinergi serta kolaborasi antara semua pihak sudah terjalin dengan baik," tambahnya.

Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan juga menyoroti beberapa titik krusial dalam pengelolaan arus mudik dan wisata, seperti jalan tol, pelabuhan penyeberangan, dan jalur arteri. 

Terkait jalan tol, pihaknya telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk contraflow dan manajemen rest area, mengingat kapasitas rest area yang terbatas sering kali menjadi penyebab perlambatan arus lalu lintas.

 

Reporter: Mirwan

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...