Skip to main content

Kapolres BU Lakukan Pemeriksaan Tersangka Penipuan Arisan Online

Kapolres BU Lakukan Pemeriksaan Tersangka Penipuan Arisan Online. Selasa, 25-04-2023 Foto: Firdaus

SiberBengkulu.co,Bengkulu- Polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada Le tersangka kasus penipuan dengan modus arisan online. Ia adalah owner arisan online dengan metode lelang atau tebus keuntungan yang sejauh ini sudah ada sekitar 90 korban lebih dengan total kerugian Rp 700 juta.

Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunnan Saputra, S.IK menuturkan jika saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan pada Le. Meskipun Le masih membantah kerugian yang disebutkan pada pelapor atau korban.

“Tersangka membantah sudah mendapatkan keuntungan Rp 700 juta seperti angka kerugian dari korban tersebut,” ujarnya.

Pada penyidik tersangka ini mengaku jika ia hanya memutar uang tersebut. Uang tebusan dari peserta arisan Rp 5 juta dikumpulkan dan diberikan pada peserta lain yang sudah memasuki waktu pembayaran selama 3 hari setelah menyetorkan uang.

“Pengakuan tersangka semua uang sudah diberikan pada peserta lainnya. Ia hanya memutar uang sehingga tidak ada keuntungan yang didapatkan,” terangnya.

Versi korban mencuatnya kasus ini karena memang korban tidak bisa lagi memutar uang karena belum ada penambahan peserta. Sedangkan peserta yang sudah menyetorkan uang sudah harus menerima keuntungan dari tebusan lelang.

“Karena setiap menyetorkan Rp 5 juta, dalam tiga hari pelaku ini menjanjikan pembayaran Rp 10 juta,” ujarnya.

Namun polisi tidak percaya begitu saja. Polisi sudah menyita buku rekening bank milik tersangka. Polisi akan mengajukan pencetakan rekening koran untuk melihat transaksi keuangan milik tersangka sejak pertama kali membuka arisan tersebut.

“Pengakuan tersangka saat ini tidak ada keuntungan, juga tidak ada barang berhaarga yang dibelinnya. Nanti kita akan lihat transaksi perbankan tersangka,” tutup Kasat.

Editor: Lupi

Reporter: Henrison

Baca juga ...