Skip to main content

Kapolsek Napal Putih, Tindaklanjuti Kasus Pencabulan Adik Ipar di Bengkulu Utara

Iptu Sugeng Prayitno Kapolsek Napal Putih mengatakan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada tanggal  22 September 2023 lalu./ (Siberbengkulu.co/ Foto: Soni)

Bengkulu Utara, Siberbengkulu.co -- Polsek Napal Putih mengamankan S-Y warga Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara lantaran melakukan aksi tak senonoh terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. 

Iptu Sugeng Prayitno Kapolsek Napal Putih mengatakan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada tanggal  22 September 2023 lalu, yang mana saat kejadian istri pelaku sedang keluar rumah. Saat kedaan sepi tersebutlah pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam).

"Pelaku mendatangi korban yang berada didalam kamar, korban  diancam dengan senjata tajam sehingga korban  ketakutan dan menuruti keinginan pelaku," ujar Kapolsek (Senin 9 Oktober 2023).

Kapolsek menambahkan, perbuatan pelaku diketahui setelah korban bercerita kepada kerabatnya, lalu hal tersebut dilaporkan kepada orang tua korban, mengetahui hal tersebut orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Napal Putih.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku baru satu kali melakukan aksinya," sambung Kapolsek. 

Kapolsek melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek. 

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Soni

Baca juga ...