Skip to main content

Kementerian Agama Kota Bengkulu Komitmen Permudah Proses Itsbat Nikah untuk Masyarakat

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Rolly Gunawan, MHi, Foto: Lentera/Siberbengkulu.co

 

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu berkomitmen untuk mempermudah proses itsbat nikah bagi masyarakat, sebagai bagian dari upaya memastikan setiap pasangan memiliki akta nikah yang sah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Rolly Gunawan, MHi, saat diwawancarai terkait pelaksanaan program ini.

Rolly Gunawan menekankan bahwa akta nikah tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri dan keluarga, tetapi juga menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.

“Akta nikah memberikan kepastian hukum kepada pasangan dan keluarga, serta menjadi syarat penting untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan,” ujar Rolly.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan program itsbat nikah ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara Kemenag dengan organisasi masyarakat dan tokoh agama di Kota Bengkulu. Kerja sama yang solid ini diharapkan bisa terus mendorong pasangan-pasangan yang belum tercatat secara resmi untuk segera melakukan itsbat nikah.

“Program nikah gratis mendorong lebih banyak pasangan untuk melakukan itsbat nikah. Hal ini memberikan mereka akses ke berbagai hak hukum dan pelayanan,” lanjutnya.

Rolly menambahkan bahwa dengan berbagai kemudahan yang diberikan, angka pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di Kota Bengkulu terus mengalami penurunan.

“Dulu banyak pasangan menikah secara agama tetapi belum tercatat. Sekarang, melalui layanan itsbat nikah, semakin banyak pasangan yang memahami pentingnya akta nikah,” tutupnya.

Program itsbat nikah ini menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan mendapatkan hak-hak hukum yang layak.

 

Reporter: Lentera Nindya M

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...