Kemkomdigi Tutup Tiga Akun Instagram Populer Terkait Judi Online
Jakarta, Siberbengkulu.co -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mengambil tindakan tegas terhadap jaringan judi online. Tiga akun Instagram populer, yakni @mimin_storyy (774 ribu pengikut), @awcogans (430 ribu pengikut), dan @meme.kocakk25 (177 ribu pengikut), resmi ditutup karena terlibat dalam promosi jaringan perjudian online.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah dalam memberantas konten negatif, terutama iklan judi yang semakin marak di platform digital. Dalam periode 4–6 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak 14.219 konten, akun, dan situs terkait. Secara keseluruhan, sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, total 478.659 konten telah diturunkan, termasuk 442.165 website dan IP, serta ribuan konten di berbagai platform seperti Meta, Google/YouTube, Telegram, dan TikTok.
“Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi, dan patroli siber. Sejak 2017 hingga kini, kami telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten terkait judi online,” ungkap Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati, pada Jumat (6/12/2024).
Modus Judi Online Semakin Canggih
Menurut Molly, para pelaku menggunakan berbagai trik untuk mengelabui sistem moderasi media sosial. Iklan-iklan judi sering disamarkan dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang terlihat tidak mencolok. Bahkan, simbol atau istilah tertentu digunakan untuk menghindari deteksi otomatis oleh platform.
“Iklan ini biasanya menyasar pengguna aktif media sosial dengan bahasa yang persuasif, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang yang mudah,” jelas Molly.
Saluran Pengaduan untuk Masyarakat
Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan konten negatif, termasuk iklan judi. Beberapa saluran yang disediakan antara lain:
Aduankonten.id
WhatsApp Aduan Konten di 0811-9224-545
WhatsApp chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080
Aduannomor.id untuk melaporkan nomor ponsel yang digunakan dalam penipuan
Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terkait tindak pidana.
“Mari bersama kita lindungi keluarga dan masyarakat dari bahaya judi online. Kerja sama masyarakat adalah kunci dalam membangun lingkungan digital yang lebih sehat dan produktif,” tutup Molly.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam promosi perjudian online serta mengurangi dampak buruknya terhadap masyarakat.
Reporter: Mirwan
Editor: M Ichfan Widodo
- 250066 views
