Kepala Disdikbud Menunggu Kebijakan Pusat Terkait Kebijakan PPDB
Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengatakan saat ini masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait potensi pemberlakuan kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi pada penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Kota Bengkulu A. Gunawan menjelaskan bahwa, "berkaitan dengan zonasi, memang banyak kabar yang kami terima bahwa zonasi akan dihapuskan, tetapi kami di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," jelasnya Rabu (04/12).
Adapun tujuan penerapan zonasi dilakukan agar setiap siswa di seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Meskipun demikian,penerapan zonasi juga memiliki kelemahan seperti ketidakmampuan untuk menilai kualitas pendidikan secara individu, serta lokasi geografis daripada mempertimbangkan prestasi dan potensi siswa, yang bisa menjadi kendala bagi siswa berprestasi.
Beliau berharap agar penerimaan siswa ke sekolah akan lebih mempertimbangkan prestasi akademis sebagai penentu kelayakan.
Untuk itu pemerintah daerah akan terus mendorong siswa untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat diterima di sekolah-sekolah yang diinginkan.
Sementara itu Dinas Dikbud Kota Bengkulu hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana libur sekolah bagi siswa yaitu satu bulan libur selama bulan Ramadhan 2025.
Reporter : Lentera Nindya M
Editor: M Ichfan Widodo
- 250061 views
