Skip to main content

Keroyok Pemuda Asal Lebong, Seorang Pelaku Diamankan

Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu melakukan pengkapan terhadap pelaku JO (30), Minggu (5/11) dini hari/ (Foto: Lentera)

 

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Pria asal Talang Arai Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma JO (30) ditangkap tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Minggu (5/11) dini hari, lantaran melakukan pengeroyokan bersama rekannya terhadap korban pemuda asal Kabupaten Lebong inisial RH (25), 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Agus Norman menyatakan pertikaian antara korban dan pelaku ini terjadi pada 29 Oktober 2023 lalu di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.

Saat itu, korban yang sedang berada di kosan miliknya didatangi pelaku JO. kabarnya sebelumnya korban sempat menantang pelaku untuk berkelahi.

Karena ada tantangan itu lah, pelaku JO bersama dengan rekan-rekannya langsung memukuli korban hingga mengakibatkan korban memar dan lebam.

Beruntung kejadian yang sudah heboh ini cepat dilerai warga dan penghuni kosan lainnya. Selanjutnya korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Muara Bangkahulu.

Hampir satu minggu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta korban, salah satu pelaku berinisial JO berhasil diamankan saat berada di Jalan Baypas Kelurahan Bentiring Permai.

Saat ini untuk mendalami motif sebenarnya, penyidik masih meminta keterangan pelaku termasuk mencari keberadaan pelaku lainnya.

"Baru dapat satu, rekannya masih diburu dan didalami," kata Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Agus Norman.

Akibat perbuatannya, pelaku JO terancam dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara di atas 3 tahun.

 

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Lentera Nindya M

 

Baca juga ...