Skip to main content

Kerugian Negara 11 M Akibat Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kaur, Kejari Tingkatkan ke Penyidikan

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Bobby M. Ali Akbar

Kaur, Siberbengkulu.co -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Pofrizal, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Bobby M. Ali Akbar, menyatakan dugaan kerugian negara akibat perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kaur mencapai Rp 11 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2023. Temuan tersebut didasarkan pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya penyimpangan dari total dana perjalanan dinas sebesar Rp 16 miliar.  

"Kerugian negara itu didapat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada Rp 11 miliar dari total dana Rp 16 miliar dana kegiatan," ungkap Bobby saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (23/1/2025).  

Menurut Bobby, modus yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan mencatut nama staf dan tenaga honorer DPRD yang sebenarnya tidak pernah melakukan perjalanan dinas.

"Faktanya, banyak staf dan honorer mengaku tidak melakukan perjalanan dinas. Nama mereka hanya dipinjam untuk kepentingan laporan," tambahnya.  

Berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2024, Kejari Kaur telah meningkatkan status dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ini ke tahap penyidikan. Penyidik Kejari Kaur telah memiliki dua alat bukti yang kuat dan saat ini sedang memintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk pejabat sekretariat DPRD, mantan anggota DPRD, serta staf dan tenaga honorer.  

"Kami telah meminta keterangan dari sekretaris DPRD, bendahara, dan sejumlah pihak terkait. Tidak menutup kemungkinan anggota DPRD yang bersangkutan juga akan diperiksa," jelas Bobby.  

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas tahun 2023 ditemukan fiktif dalam beberapa kegiatan, yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.  

Kasi Pidsus menegaskan pihak kejaksaan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. "Hasil ekspose perkara dan petunjuk pimpinan telah memastikan penyelidikan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya.  

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, namun malah disalahgunakan. Kejari Kaur memastikan akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menyelesaikan perkara ini.  

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya di DPRD Kaur.

 

Reporter: Aidil

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...