KPK Geledah Kantor Dikbud Provinsi Terkait Kasus Korupsi Gubernur Rohidin Mersyah
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu pada Jum'at (6/12) pagi.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.15 WIB, dengan fokus pada pencarian dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Nonaktif Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Tim penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di lantai 2 kantor Dikbud, termasuk ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selama proses penggeledahan, aparat kepolisian terlihat memberikan pengawalan ketat untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.
Setelah hampir lima jam melakukan pemeriksaan, penyidik terlihat keluar dari ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membawa sejumlah barang, termasuk koper, tas, dan kardus berisi dokumen yang diduga menjadi bukti penting dalam kasus ini.

Koper yang dibawa Tim Penyidik saat keluar dari ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut setelah KPK sebelumnya menggeledah Kantor Gubernur dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Rohidin Mersyah.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur Rohidin Mersyah. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp7 miliar dalam berbagai mata uang, seperti Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).
KPK terus mendalami kasus ini dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan praktik pemerasan dan gratifikasi. Penggeledahan serta barang bukti yang dikumpulkan diharapkan dapat memperkuat penyelidikan yang tengah berlangsung.
Masyarakat Bengkulu mengharapkan agar proses hukum berjalan dengan transparansi dan ketegasan, untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Reporter : Rahmita Dwi Kurnia
Editor: M Ichfan Widodo
- 250100 views
