KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Hingga Biro Umum Pemprov
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Menindaklanjuti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hari ini KPK melakukan penggeledahan ruang kerja sekira pukul 10.00 WIB.
Aktivitas tersebut dilakukan KPK di Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu hingga Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Terlihat, penggeledahan tersebut di kawal ketat oleh pihak Kepolisian yang didampingi PLh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi.
Seperti diketahui pada Minggu (24/11/2024) malam lalu Gubernur Bengkulu ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu, Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK menyita uang sebanyak Rp7 Miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11). Uang yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Uang itu disita dari empat lokasi berbeda.
Sebanyak Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman. Lalu, uang Rp120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera.
Kemudian, sebanyak Rp370 juta ditemukan di mobil Rohidin. Kemudian, sebanyak Rp6,5 miliar ditemukan di rumah dan mobil Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. “Total yang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar,” kata Alexander.
Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari sampai 13 Desember 2024. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik ke depannya.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penyidik KPK belum memberikan keterangan terkait aktivtas penggeledahan ruang kerja di Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu hingga Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Reporter : Rahmita Dwi Kurnia
Editor: M Ichfan Widodo
- 250032 views
