Menjelang Sidang Vonis Putri Candrawati
SiberBengkulu, Bengkulu - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya cerita pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawati.
"Majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip Antara dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Wahyu mengatakan dalam konteks relasi kuasa Yosua merupakan bawahan Putri yang merupakan istri dari Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dari relasi itu hakim memandang kecil kemungkinan Yosua berani memperkosa Putri.
"Sehingga, karena adanya ketergantungan relasi kuasa dimaksud, sangat kecil kemungkinannya korban melakukan kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati," ujar Wahyu.
Selain itu Wahyu juga mengatakan bahwa tidak ada fakta yang mendukung Putri Candrawati mengalami gangguan berupa stres pasca-trauma akibat pelecehan seksual atau pun perkosaan.
Putri bahkan masih sempat memanggil Yosua dan berbicara empat mata dengannya di dalam kamar."Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawati," tuturnya.
Wahyu mengatakan cerita pelecehan seksual Yosua kepada Putri juga tidak didukung oleh bukti-bukti medis.
Hal ini janggal lantaran sebagai Kadiv Propam Ferdy Sambo mestinya tahu bahwa kasus pelecehan seksual hanya bisa diperkarakan apabila ada bukti-bukti visum dari kedokteran.
Dengan demikian, majelis hakim menyatakan bahwa adanya alasan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati patut dikesampingkan.
"Sehingga, terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan," ucap Wahyu.
Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati mengatakan pembunuhan Yosua dipicu amarah Sambo usai mendengar informasi dari Putri bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual di rumah Magelang. (RGP)
Editor : Gita Tanzia
- 250050 views
