Paripurna DPRD Riau dengan Agenda Penyampaian Penutupan Masa Persidangan III
Riau, Siberbengkulu.co -- DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penutupan masa persidangan III (September - Desember) tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan I (Januari - April) tahun 2024, dan penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/1/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho. Serta dihadiri oleh perwakilan fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Eva Yuliana beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PKS Arnita Sari beserta jajaran, dan Sekretaris Fraksi Gabungan Farida H Saad beserta jajaran.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Berpedoman pada Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 pasal 16 ayat 2 yang berbunyi “TAHUN SIDANG DIBAGI DALAM 3 (tiga) MASA PERSIDANGAN”.
"Dengan demikian dapat kita maklumi, bahwa setiap masa sidang ada "Penutupan Masa Sidang” dan ada pula “Pembukaan Masa Persidangan”. Melalui rapat paripurna ini kami atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Riau mengumumkan penutupan masa persidangan III (September-Desember) tahun 2023 masa jabatan 2019-2024 secara resmi," ujar Agung saat memimpin rapat.
Berkenaan dengan hal tersebut, melalui rapat paripurna ini juga disampaikan pembukaan masa sidang I (Januari-April) Tahun 2024 dengan beberapa agenda kegiatan dewan.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Mirwan
- 250023 views
