Pelaku Pencurian Motor di Padang Jaya Bengkulu Utara Diringkus Polisi
Bengkulu Utara, Siberbengkulu.co -- Tim Singa Jaya Polsek Padang Jaya, Bengkulu Utara, berhasil menangkap Hermansyah (47), warga Desa Lubuk Banyau, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Pelaku dibekuk pada Senin, 9 Desember 2024, setelah sebelumnya berhasil mencuri motor di rumah tetangganya pada Sabtu (07/12) lalu.
Kejadian bermula ketika Hermansyah menyatroni rumah Amran (72), tetangganya, sekitar pukul 02.00 WIB. Ia memasuki rumah korban dan menggasak sepeda motor Honda Beat milik Amran yang diparkir di dapur rumah. Kejadian tersebut baru diketahui oleh korban pada pukul 06.30 WIB setelah ia bangun dan melihat motor tersebut hilang, sementara pintu belakang rumah sudah rusak.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Padang Jaya langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga setempat melaporkan melihat pelaku menggunakan motor curian yang mengarah ke Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Kepahiang untuk melanjutkan penyelidikan.
Pada Senin malam, polisi berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku dan melakukan penyergapan. Selain berhasil menangkap Hermansyah, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat yang telah dicuri. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku menggunakan kunci palsu untuk membuka motor yang dicurinya.
Ternyata, Hermansyah bukanlah pelaku baru dalam tindak pidana. Sebelumnya, ia sudah empat kali dihukum penjara, dengan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kasus penggelapan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, MH, melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno, SH, menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Reporter: Herdianson
Editor: M Ichfan Widodo
- 250090 views
