Pelatihan Kualitas SDM, Tema Manajemen Resiko
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kegiatan pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan tema manajemen resiko dan dasar-dasar manajemen akuntasi perusahaan yang digelar di hotel Mercure, Minggu (24/12/2023).
Risiko adalah suatu kejadian yang mungkin terjadi dan apabila terjadi akan memberikan dampak negatif pada pencapaian tujuan instansi pemerintah (PP No. 60 Tahun 2018).
Manajemen Risiko adalah serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi.
Selaku pemateri, Sukoco Hendri Saputro mengatakan Definisi resiko memerlukan kejelasan dari sasaran SMARTC.
"SMARTC adalah S=Specifik, sasaran dinyatakan dengan jelas (apa, siapa, dimana, kapan) M=Measurable, pencapaian sasaran dapat diukur melalui ukuran tertentu, A=Attainable, sasaran yang dapat dicapai organisasi, R=Relevand, sasaran yang harus sesuai strategi organisasi, T=Time bound, menyarakan secara jelas kapan sasaran ingin tercapai, C=Chalengging, sasaran yang ditetapkan harus bersifat menantang," kata Sukoco.
Analisis risiko adalah proses penilaian terhadap risiko yang telah teridentifikasi dalam rangka mengestimasi kemungkinan munculnya dan besaran dampaknya untuk menetapkan level risiko. Analisis risiko bertujuan untuk memilah risiko berdasarkan level guna penyusunan peta risiko dengan mempertimbangkan pengendalian yang sudah berjalan.
Sukoco melanjutkan, manajemen resiko terdiri dari kerangka manajemen dan proses manajemen.
"Kerangka manajemen resiko diantaranya: kepemimpinan dan komitmen, integrasi, desain, implementasi, evaluasi dan perbaikan. Selain kerangka manajemen resiko, juga ada proses manajemen resiko diantaranya: pencatatan, pelaporan, pemantauan tinjauan, komunikasi, konsultasi dan penilaian," tutup Sukoco.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter: Vonny Ficy Wulandari
- 250041 views