Skip to main content

Pemerintah Provinsi Bengkulu Upayakan Penataan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Mulai 2025

Pemerintah Provinsi Bengkulu Upayakan Penataan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Mulai 2025. Foto: Mita/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu terus bekerja keras untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, yang digelar secara virtual melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu pada Rabu, 8 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat mengharuskan seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk dialihkan statusnya menjadi PPPK. Kebijakan ini akan diterapkan sepenuhnya pada tahun 2025.

“Mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer. Saat ini, kita sudah melaksanakan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua. Peserta yang lolos pada tahap pertama akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sedangkan yang belum lolos namun terdaftar di database BKN akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Rosjonsyah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menyampaikan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi namun terdaftar dalam database BKN, akan diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Proses penataan ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun 2025, khususnya untuk pengangkatan PPPK paruh waktu,” jelas Gunawan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan penataan tenaga honorer tidak hanya meningkatkan status kepegawaian, tetapi juga memperbaiki kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu serta pemerintah daerah lainnya. Penataan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Bengkulu.

 

Reporter: Rahmita Dwi Kurnia 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...