Pemprov Bengkulu Mengkaji Anggaran Gaji PPPK TA 2023
Bengkulu, Siberbengkulu.co - Pemprov Bengkulu akan mengkaji anggaran gaji Pegawai Pemerinah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini setelah Pemprov Bengkulu menerima 748 formasi PPPK dari KemenPAN-RB.
Sekretraris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan formasi yang diterima dari pemerintah pusat akan dibahas kembali.
"Artinya kapan dibukanya, kita lihat dulu peluang keuangan daerah. Kalaupun ada formasi tapi anggaran daerah tidak mencukupi, kan tidak bisa mengggaji (PPPK)," ujar Sekda.
Hamka mengatakan persoalan ini perlu dibahas agar nantinya perekrutan PPPK tidak membebani anggaran daerah.
Pasalnya APBD Pemprov Bengkulu 2023 sebesar 40 persen telah tersedot untuk belanja pegawai. Sedangkan perekrutan PPPK belum diketahui secara pasti sistem penggajiannya.
"Kami juga mau memastikan ke pusat. Apakah (gaji PPK) ada dari APBN, ada tambahan (DAU) atau bagaimana," sebut Sekda.
Hamka memastikan akan mengupayakan seluruh formasi terkomodir, terutama dari segi penggajian.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi yang mengaku dalam waktu dekat akan berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait proses penggajian PPPK.
Ia menilai jika tidak ada tambahan DAU, maka beban belanja pegawai Pemprov Bengkulu akan semakin membengkak.
"Makanya lihat dulu anggaran gajinya seperti apa? Kami akan konsultasikan dulu," demikian Edwar.
Editor : Cyntia Pramesti
Reporter : Lentera Nindya M
- 250106 views
