Skip to main content

Pemprov Bengkulu Ubah Jadwal Operasional Truk Batu Bara Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1444 Hijriah

Pemprov Bengkulu Ubah Jadwal Operasional Truk Batu Bara Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1444 Hijriah. Minggu, 02-04-2023 Foto: Firdaus

SiberBengkulu.co,Bengkulu- Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengatur ulang jadwal operasional truk  batu bara jelang arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah. Pengaturan jadwal dilakukan untuk memberi kelancaran lalu lintas jalan bagi masyarakat menjelang perayaan keagamaan Idul Fitri 1444 Hijriah khususnya saat arus mudik dan arus balik.

"Kami akan memberikan jadwal khusus untuk truk angkutan batu bara, akan tetapi hal ini tidak akan diterapkan  kepada angkutan logistik sembako," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi. 

Bambang mengatakan untuk jadwal pasti operasi truk tambang akan diberitahukan setelah pihaknya melakukan rapat dengan pihak terkait seperti Polda Bengkulu dan lainnya.

Setelah rapat oleh pihak terkait selesai, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan ketentuan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah berkaitan dengan jadwal larangan kendaraan angkut pertambangan untuk beroperasi.

"Biasanya surat edaran ini dikeluarkan dari Gubernur Bengkulu yang berisikan larangan angkutan kecuali logistik, hal ini menegaskan angkutan dan truk dapat beroperasi atau lewat mulai tanggal berapa dan berakhir tanggal berapa," jelasnya.

Kepolisian Daerah (Polda) dan Dishub Provinsi Bengkulu juga melakukan penertiban terhadap truk muatan yang melebihi tonase di wilayah tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno menjelaskan bahwa dalam penertiban tersebut, truk muatan yang melebihi kapasitas akan diberikan sanksi seperti di daerah lain yaitu kelebihan dimensi akan dilakukan pemotongan dengan las, kemudian truk harus menurunkan barang muatan yang melebihi kapasitas. Namun pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait penerapan pemberian sanksi terhadap truk yang melanggar. (RAH)

Baca juga ...