Skip to main content

Pemprov Perpanjang Masa Program Pemutihan PKB

- Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB)./ (Siberbengkulu.co/ Foto: Lentera)

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kendaraan bermotor yang terpantau mati pajak akan didatangi petugas ke rumah pemiliknya untuk disarankan melunasi pajak yang belum dibayar.

Sebelumnya pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan masa pemutuhan pajak kendaraan bermotor selesai akhir Agustus.

Karena realisasi masih rendah dan masih banyak masyarakat atau wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraannya, maka masa pemutuhan pajak diperpanjang tiga bulan lagi atau hingga akhir November 2023.

Perpanjangan masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar menunaikan kewajiban pembayaran pajak yang selama ini tertunda.

Kasi Penerimaan dan Penetapan UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Lenny Marlina, SE mengatakan selama masa perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pihaknya akan memokuskan layanan jemput bola di lapangan. Hal ini agar masyarakat lebih mudah membayara pajak.

Tak ini, layanan jemput bola juga memungkinkan target PKB lebih tinggi dibandingkan hanya menerima di samsat.

“Selama perpanjangan, nanti program samling dan gerebek pajak akan digendeng. Kami akan terus menyebar tim ke lapangan untuk membantu masyarakat menunaikan kewajiban mereka,” ujarnya.

 

 Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Lentera Nindya M 

Baca juga ...