Skip to main content

Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Dipimpin Langsung Bupati Alfedri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak

SiberBengkulu.co,Siak- Laksanakan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebanyak 448 PNS dari 2019, 2020, dan 2022 semua diangkat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak di Pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (6/3/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat.

Pengambilan Sumpah dan Janji PNS dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin.

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan, sumpah/janji merupakan keharusan untuk mewujudkan PNS untuk taat, patuh dan setia kepada pancasila dan UUD 1945. Kepada Negara, Bangsa Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Siak, serta mentaati perundang-undangan yang berlaku, berkepribadian jujur, semangat tinggi, dedikasi, loyalitas, kerja keras, serta penuh pengabdian dan tanggung jawab.

“Sumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk menaati keharusan dan tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” ujarnya.

Bupati Alfedri juga mengatakan,bahwasanya sumpah/janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.

“Oleh karena itu, kepada PNS yang dipercayakan menyelesaikan tugas Negara, harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan wujud keikhlasan” tutupnya. (RAH)

Baca juga ...