Skip to main content

Polisi Tangkap Sembilan Anggota Geng Motor di Bengkulu, Lima di Antaranya Anak di Bawah Umur

Tim Polresta Bengkulu berhasil membekuk sembilan anggota geng motor. Foto: Lentera/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Tim Polresta Bengkulu berhasil membekuk sembilan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi kekerasan dan pencurian yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dari sembilan pelaku, lima di antaranya masih berusia di bawah umur.  

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjelaskan, kasus ini melibatkan dua perkara berbeda di lokasi yang sama, yakni pengeroyokan oleh enam orang dan pencurian oleh tiga orang. 

"Jadi ada dua perkara di satu lokasi. Yang pertama itu kekerasan terhadap barang dengan total pelaku enam orang. Lalu kejadian kedua oleh orang yang berbeda, yaitu pencurian," ujar Kombes Pol Deddy Nata, Senin (16/12/2024).  

Kejadian bermula di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Bawah, Kota Bengkulu, saat enam anggota geng motor menyerang dua korban hingga korban terjatuh. Korban yang ketakutan melarikan diri, meninggalkan motor mereka di lokasi kejadian.  

Para pelaku kemudian merusak motor korban dengan cara menendang dan memukulnya menggunakan tali pinggang yang telah dimodifikasi. Setelah melakukan perusakan, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.  

Tak lama kemudian, tiga anggota geng motor lainnya menemukan motor korban yang tergeletak di jalan. Tanpa pikir panjang, ketiganya mencuri motor tersebut dan menjualnya seharga Rp1.300.000.  

Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap seluruh pelaku melalui pengembangan di lokasi kejadian. 

"Para pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tali pinggang, tiga unit motor, empat unit helm, dan uang hasil penjualan motor," ungkap Kombes Pol Deddy.  

Pelaku yang ditangkap adalah RA, FR, KR, AL, dan NB, yang masih di bawah umur, serta AI, RB, AG, dan MN. Seluruh pelaku diketahui berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kota Bengkulu.  

Saat ini, para pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini juga menjadi perhatian khusus terkait keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam tindak kriminal.  

 

Reporter: Lentera Nindya M

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...