Skip to main content

Satresnarkoba Polres Kepahiang Amankan Residivis Narkoba, Sembunyikan Ganja di Dalam Kasur

Satresnarkoba Polres Kepahiang Amankan Residivis Narkoba, Sembunyikan Ganja di Dalam Kasur. Foto: Ibnu/Siberbengkulu.co

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, kembali mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial DT (25), warga Desa Permu, Kabupaten Kepahiang.

DT ditangkap petugas saat berada di sebuah pondok kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menyimpan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis ganja di kediamannya.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan ganja seberat 68,76 gram yang disembunyikan di dalam kasur milik pelaku. Kasur tersebut telah dimodifikasi secara khusus sehingga terdapat ruang rahasia di dalamnya untuk menyimpan ganja.

Kapolres Kepahiang AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Joko Susanto mengungkapkan bahwa DT kerap memberikan ganja secara gratis kepada para pemula.

“Pelaku ini mengaku biasa mengonsumsi ganja bersama teman-temannya yang masih pemula. Ia memberikan ganja secara cuma-cuma dengan tujuan agar mereka menjadi ketagihan,” jelas Iptu Joko dalam keterangan pers.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik, mengingat DT baru delapan bulan bebas dari hukuman atas kasus serupa. Kini, pelaku kembali harus berhadapan dengan proses hukum atas kepemilikan dan peredaran narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepahiang dan sekitarnya.

 

 

Reporter: Ibnu Hajar

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...