Skip to main content

Sekretaris DISDIKBUD Provinsi Bengkulu Menegaskan, Seluruh Pegawai DISDIKBUD dan Guru Wajib Masuk Kerja Tanggal 26 April 2023

Sekretaris DISDIKBUD Provinsi Bengkulu Menegaskan, Seluruh Pegawai DISDIKBUD dan Guru Wajib Masuk Kerja Tanggal 26 April 2023. Senin, 24-04-2023 Foto: Firdaus

SiberBengkulu.co,Bengkulu- Pemerintah menetapkan Libur Nasional Lebaran bagi ASN tanggal 19 hingga 25 April 2023. Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga pendidikan seperti  guru dan tenaga pendidikan lainnya. Artinya, pada tanggal 26 April 2023, seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hingga ditingkat terbawah, sekolah-sekolah, sudah kembali bekerja seperti biasa.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Bengkulu, Syajudin, M.Pd, menegaskan, seluruh guru wajib sudah masuk tanggal 26 April, khususnya guru yang sudah berstatus ASN. Kecuali untuk Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak tetap (PTT), diserahkan dengan kebijakan masing-masing OPD.

“PNS masuk tanggal 26 April, termasuk juga ASN guru. Tugas mereka yaitu absen dan mempersiapkan kelengkapan pembelajaran di tanggal 2 Mei. Yang jelas itu harus absen,” Ujar Syajudin.

Lanjutnya, saat ini belum ada petunjuk untuk melakukan Work From Home (WFH), kemungkinan akan dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dihari pertama, dan untuk pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.

Oleh sebab itu, seluruh ASN di lingkup Disdikbud Provinsi, kantor cabang dinas, dan sekolah, untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. “Kalau dulu, regulasi libur untuk guru itu biasanya kalau murid libur, dia libur. Sekarang karena otomatis guru ASN, harus mengikuti ASN. Guru itu ada tiga keunggulan. Mereka diberi juga hak cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, bahkan juga ada cuti suami bagi istrinya melahirkan. Tentunya apabila istri melahirkan itu operasi caesar,” tutup Sekretaris Disdikbud Provinsi Bengkulu, Syajudin, M.Pd. (RAH)

Baca juga ...