Skip to main content

Seluruh OPD Teken Perjanjian Kinerja, Gubernur Rohidin: Wujudkan Birokrasi Good Governance

SiberBengkulu, Bengkulu - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mentandatangi perjanjian kinerja tahun 2023 untuk mewujudkan Birokrasi Good Governance di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Selasa (07/02/2023).

Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, mengatakan, bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu dan pejabat eselon II, III, IV/Subkoordinator.

Ia menjelaskan, bahwa untuk mewujudkan pencapaian reformasi birokrasi yang good governance, diiringi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait aspek-aspek kelembagaan (organisasi), tata laksana dan sumber daya manusia pegawai terus difokuskan.

"Alhamdulillah, tadi kita sama - sama saksikan seluruh OPD mentandatangi perjanjian kinerja dengan lancar", katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan, beberapa aspek yang harus dilakukan perubahan diantara reformasi birokrasi yang good governance, seperti dari sisi perbaikan pelayanan publik dan percepatan realisasi anggaran.

Lanjutnya, Dua sisi ini harus terasa perubahannya, pertama dari sisi pelayanan publik jadi lebih baik sehingga nanti keluhan-keluhan masyarakat berkurang di berbagai sektor.

"Artinya terjadi reformasi perubahan kinerja yang lebih bagus," ujar

Kemudian, disisi karyawan juga perlu dibenahi agar ASN turut merasakan perubahan reformasi birokrasi ke arah positif.

Seperti halnya, dari sisi pembayaran gaji yang semestinya dilakukan tepat waktu, terutama bagi kalangan tenaga honorer.

Ia meminta, agar dipastikan mulai dari awal tahun sudah verifikasi, dan SK kan perpanjangan. Sehingga di bulan Januari gaji para honorer bisa dibayarkan, jangan sampai dua tiga bulan menumpuk.

"Hal seperti ini, dampak perjanjian kinerja sehingga hadir perubahan pada aspek kesejahteraan pegawai," tegasnya. (RGT)

Editor : Gita Tanzia

Baca juga ...