Skip to main content

Singgung Masalah Kenaikan Gaji, Dewan Provinsi Bengkulu Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M.,/ (Siberbengkulu.co/ Foto: Lentera)

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Selain gaji ASN dan TNI/POLRI yang mengalamai kenaikan Presiden Joko Widodo juga menaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.

Dalam pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan DPR/MPR, Rabu 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo menyampaikan gaji ASN naik 8 persen pada tahun 2024.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., mengatakan kenaikan gaji sebesar 8 persen juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN agar lebih giat dan tidak mengeluh.

“Gaji ASN sudah naik, untuk itu kita harapkan dari sistem bekerjanya juga dapat ditingkatkan dan juga ASN jangan mengeluh lagi terhadap masalah gaji. Kalau diperhitungkan cukup lumayan kenaikannya,” kata Sumardi, Rabu (16/08/2023).

Kemudian ditambahkan Sumardi, naiknya gaji ASN ini sudah diperhitungkan oleh pemerintah dengan matang.

“Kenaikan gaji ini bukan sembarangan tapi sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah pusat," tutup Sumardi. (ADV)

Baca juga ...