Skip to main content

Sudah Menjadi Kebiasaan, Kerbau di Mukomuko Dibiarkan Berkeliaran di Jalan

Kerbau di jalan Mukomuko. Foto: Yas/Siberbengkulu.co

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Kebiasaan melepasliarkan ternak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga sejak lama karena memudahkan mengurus hewan tetapi dampaknya bisa negatif mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga gangguan terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Menjadi pemandangan yang lazim setiap pagi, ternak seperti sapi dan kerbau dilepaskan untuk mencari makan di jalan raya dan permukiman. Sementara malam harinya hewan-hewan tersebut kembali ke kandang.

Tidak seperti di Pulau Jawa yang hewan peliharaan umumnya diternak dalam kandang, ternak di sejumlah kabupaten Provinsi Bengkulu seperti Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan kawasan lain dilepasliarkan karena banyak kawasan hijau.

Keberadaan gerombolan kerbau di jalan raya selama ini, selain menganggu pengguna kendaraan yang melintas, serta kotorannya mengeluarkan bau busuk. 

Sementara itu, hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum terutama di Desa Ujung Padang sudah berlangsung selama bertahun-tahun, dan baru sekarang warga merasakan bebas dari hewan berkaki empat tersebut.

Warga Mukomuko telah terbiasa melepasliarkan ternak karena dianggap sebagai cara yang praktis dan efisien. Dengan metode ini, pemilik ternak tidak perlu repot mencari atau menyediakan pakan, sebab ternak dapat mencari makan sendiri di rerumputan liar dan semak belukar.

Lahan hijau semakin berkurang, sementara aktivitas warga meningkat. Dampaknya, pelepasan ternak kini menjadi masalah serius.

Ternak yang berkeliaran bebas sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas, merusak tanaman warga, hingga mencemari lingkungan dengan kotoran mereka yang berserakan di jalan.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi peraturan melalui pendekatan lisan maupun tulisan, patroli rutin untuk menangkap ternak yang berkeliaran, dan pemberian sanksi denda kepada pemilik ternak. 

Denda yang diterapkan cukup signifikan, yaitu Rp3 juta untuk ternak besar seperti sapi dan kerbau, serta Rp1 juta untuk ternak kecil seperti kambing. Selain itu, bagi pemilik ternak yang melanggar aturan hingga tiga kali, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Di tingkat desa, pendekatan berbeda dilakukan. Kepala Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Tarmizi, mengatakan hingga saat ini desa belum memiliki peraturan desa (perdes) yang mengatur secara spesifik soal pelepasan ternak.

Pendekatan yang dilakukan terkait pelepasliaran ternak lebih bersifat persuasif dan kekeluargaan. Imbauan disampaikan melalui kepala dusun kepada warga pemilik ternak, seperti yang dilakukan kepada salah satu warga bernama Khaidir. Berkat pendekatan ini, Khaidir akhirnya memutuskan untuk tidak lagi melepas kerbaunya.

Sebagai langkah mendukung ketahanan pangan, Desa Ujung Padang menggunakan dana desa untuk membeli 15 ekor ternak yang kemudian digembalakan oleh kelompok masyarakat secara kolektif pada kawasan ternak. Hal ini bertujuan agar ternak tetap terkelola dengan baik tanpa harus dilepasliarkan.

Hasil nyata dari berbagai upaya ini mulai terlihat di Desa Ujung Padang. Dalam dua bulan terakhir, jalanan desa bersih dari kotoran kerbau, dan tidak ada lagi gerombolan ternak yang berkeliaran di jalan raya.

Sebelumnya, setiap pagi dan siang, pemandangan seperti ini kerap mengganggu aktivitas warga, terutama saat anak-anak pergi dan pulang sekolah. Kini, kebebasan dari gangguan ternak liar menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh warga.

Model menggembalakan ternak dalam satu kawasan ternak patut dicontoh desa lain, bahkan kalau dikelola lebih jauh akan muncul usaha lain yaitu pemanfaatan kotoran untuk produksi kompos yang bisa digunakan untuk mengurangi biaya pupuk dari budidaya pertanian.

Kompos dari kotoran hewan jenis ruminansia seperti kerbau, sapi dan kambing akan mampu menyuburkan tanah, memperbaiki struktur tanah, bahkan mampu meningkatkan hasil pertanian.

 

Reporter: Yas Bastari 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...