Kembalikan Fungsi Bahu Jalan, Satpol PP Asahan Tertibkan Bangunan Liar di Depan Kampus UNA
siberbengkulu.co, Asahan — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melalui Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) bersama tim gabungan melaksanakan penertiban bangunan warung dan kios yang berdiri di atas bahu jalan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Kampus Universitas Asahan (UNA), Kamis (24/09/2026).
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak Kecamatan Sei Dadap. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang milik jalan sekaligus menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 serta sebagai tindak lanjut atas surat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara dan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Para pemilik bangunan diberikan pemahaman dan edukasi mengenai pentingnya menjaga fungsi bahu jalan dan trotoar agar tidak digunakan untuk mendirikan bangunan atau aktivitas yang dapat mengganggu kepentingan umum.
Petugas juga menjelaskan bahwa penataan tersebut bukan semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Bahu jalan dan trotoar memiliki fungsi penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, termasuk pejalan kaki. Pemanfaatan ruang tersebut secara tidak sesuai dapat mengurangi fungsi jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan masyarakat.
Melalui dialog yang dilakukan di lapangan, proses penertiban berjalan dengan tertib dan kondusif. Sebanyak empat bangunan warung atau kios berhasil ditertibkan tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban.
Satpol PP Kabupaten Asahan menegaskan bahwa penataan ruang milik jalan akan terus dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi bersama instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menggunakan ruang publik sesuai dengan peruntukannya.
Pemerintah Kabupaten Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penataan lingkungan dan fasilitas publik demi terciptanya ruang bersama yang aman, nyaman, tertib, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.(sumartini)
- 250100 views