Skip to main content

Kepala OPD Pemkab Benteng Tandatangani Perjanjian Kinerja

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan apel gabungan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin (19/2/2024). (Foto: Burhasin)

Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan apel gabungan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin (19/2/2024).

Bertindak sebagai pembina apel Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si,.turut hadir Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat serta beberapa jajarannya.

Dalam Arahnya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja (PK) dibuat dengan berjenjang dari pimpinan tertinggi hingga ke tingkat paling bawah yang berupa dokumen berisikan penugasan dari pimpinan instansi dalam pelaksanaan program yang disertai dengan indikator kinerja.

Perjanjian Kinerja (PK) dapat menciptakan tolak ukur sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan serta sasaran organisasi. Diharapkan dengan adanya Perjanjian Kinerja (PK) dapat meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah di Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto saat di wawancarai mengungkapkan bahwa Perjanjian Kinerja (PK) adalah salah satu bentuk aplikasi dari pelaksanaan Kemenpan dan RB Nomor 6 dan 7 tahun 2022, selanjutnya nanti akan dijabarkan dengan rencana kegiatan aparatur dan nilai menjadi Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Burhasin 

Baca juga ...