Skip to main content

Komisi VI DPRD Undang Dikbud Dalam Penyelenggaraan PPDB Transparan, Akuntabel & Bebas Dari Kecurangan

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Zainal. (Foto: Lentera)

Bengkulu, Siberbengulu.co -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengambil langkah proaktif dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. 

“Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk memastikan kesiapan Dikbud dalam menyelenggarakan PPDB yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan,” ucap Zainal.

Zainal menekankan beberapa poin penting yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Dikbud, diantaranya Distribusi Kuota yang Merata: Memastikan distribusi peserta didik ke sekolah-sekolah dilakukan secara merata sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan, untuk menghindari penumpukan siswa di sekolah tertentu dan kekurangan siswa di sekolah lain.

Pencegahan Kecurangan: Memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap proses PPDB untuk mencegah praktik kecurangan, seperti suap dan titipan peserta didik.

Kelancaran Pelaksanaan: Meninjau kesiapan Dikbud dalam menyelenggarakan PPDB, termasuk infrastruktur, sistem pendaftaran, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Zainal menegaskan pentingnya peran Dikbud sebagai garda terdepan dalam mengawasi dan memastikan kelancaran PPDB 2024. Ia mengingatkan bahwa kecurangan dalam PPDB dapat merusak masa depan peserta didik dan mencoreng citra dunia pendidikan di Bengkulu.

Lebih lanjut, Zainal mengajak semua pihak terkait, termasuk orang tua, untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung pelaksanaan PPDB 2024. Ia berharap dengan kerja sama dan kepedulian semua pihak, PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan, sehingga peserta didik baru dapat diterima di sekolah pilihan mereka.

Berdasarkan informasi dari laman Pemprov Bengkulu, pendaftaran PPDB 2024 telah dibuka pada tanggal 6 Mei 2024 dan akan ditutup pada tanggal 7 Juni 2024 lalu. 

DPRD dan seluruh pihak terkait berharap PPDB 2024 dapat menjadi proses yang adil, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdaya saing. (ADV)

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Lentera Nindya M

Baca juga ...