Skip to main content

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dijadwalkan pada 20 Februari 2025

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, bersama Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. 

Rapat yang dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting ini membahas aspek teknis dan hukum, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah pembahasan tahapan serta prosedur penyelesaian sengketa hasil Pilkada sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini mengatur bagaimana menangani perselisihan hasil Pilkada sebelum proses pelantikan dilakukan.

Dalam hal penyelesaian sengketa, Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) menjadi acuan utama untuk memantau status hukum Pilkada di masing-masing daerah. BRPK dijadwalkan terbit antara 3 hingga 6 Januari 2025, yang akan menginformasikan apakah terdapat gugatan hukum atau tidak.

Berdasarkan informasi dari BRPK, ada 309 perkara sengketa yang perlu diselesaikan. MK sendiri telah menjadwalkan pembacaan putusan sela (dismissal) bagi gugatan yang ditolak pada 4 hingga 6 Februari 2025. 

Bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa atau yang perkaranya telah memasuki tahap dismissal, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Pelantikan sebelumnya sempat dijadwalkan pada 6 Februari, namun diundur untuk memastikan kelancaran proses hukum.

Pelantikan kepala daerah terpilih, yang mencakup gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, akan dipimpin langsung oleh Presiden RI.

Pemprov Bengkulu memastikan bahwa seluruh tahapan pelantikan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung kelancaran transisi kepemimpinan di daerah.

 

Reporter: Rahmita Dwi Kurnia 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...