Skip to main content

Penambang Ilegal di Laut Tembelok, Dapat Peringatan dari Kapolres Babar

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah saat melakukan pendekatan dengan penambang rakyat di Tembelok. (Foto-red)

 

Bangka Belitung, Siberbengkulu.co -- Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat terkait Pertambangan Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan pada hari Sabtu (28/09) pukul 09.30 WIB lalu, bertempat di pantai dan perairan Tembelok Kecamatan Mentok Bangka barat.

Polres melaksanakan sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yang saat ini berlangsung di perairan Tembelok dan Keranggan Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan Satpolairud Polres Bangka barat, Polsek Mentok, Koramil Mentok,Camat Mentok dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Mentok IPTU Rusdi menyampaikan, ”pada hari Sabtu kemarin sudah dilakukan himbauan dan sosialisasi terhadap penambang ilegal di perairan tembelok dan Keranggan."

Imbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di sini masih secara persuasif.

Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok - Keranggan ini belum mempunyai payung hukum, IPTU Rusdi meminta kepada yang melakukan penambang atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas.

Diharapkan para penambang dapat mendengar dan mengikuti apa yang telah disampaikan pada saat sosialisasi.(red)

Baca juga ...