Sumardi Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Orientasi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu siap mengikuti orientasi pendalaman tugas yang dijadwalkan pada 9 hingga 14 September 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Seperti diketahui pelaksanaan kegiatan Orientasi ini adalah untuk membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.
Menanggapi hal tersebut Drs. Sumardi, M.M mengungkapkan bahwa kegiatan orientasi ini merupakan bentuk pembekalan tugas bagi anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih tahun 2024-2029 yang telah dilantik.
Dijelaskan Sumadi bahwa terdapat beberapa materi yang akan disampaikan pada kegiatan orientasi nantinya, seperti:
- Mengenai wawasan kebangsaan berdasarkan Pancasila, UUD 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
- Mengenai penguatan dan pergerakan peraturan perundang undangan yang wajib ditaati dan dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan provinsi lainnya.
- Hak dan kewajiban anggota DPRD Provinsi harus jelas dan saling memahami meskipun anggota tersebut sudah 2/3 periode sekalipun artinya me-restart melakukan penyegaran kembali terkait pengetahuan dan kemampuan anggota DPRD 2024-2029
- Tugas wewenang DPRD serta hak-hak dan kewajiban DPRD itu sendiri
- Tata cara penyusunan tata tertib
- Tata cara penyusunan kode etik dan tata cara agar kode etik tersebut tidak dilanggar
- Mengenai isu-isu aktual dan global terkait kebijaksanaan ekonomi, pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi dan energi terbaru serta mengenai pangan khususnya mengenai keberlanjutan biduk kehidupan dengan selalu menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Hal ini berarti Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.
Beliau juga menambahkan setelah orientasi selesai, DPRD Provinsi Bengkulu akan segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan komponen vital dalam mendukung kinerja legislatif.
Editor: M Ichfan Widodo
Reporter : Cyntia Pramesti
- 250048 views
